- Back to Home »
- Headline News »
- Tata Tertib Sidang Militer Kasus Cebongan
Posted by : Unknown
Thursday, June 20, 2013
Topik
Tata tertib berikutnya, pengunjung dilarang membawa senjata tajam dan senjata api. Petugas berhak menggeledah barang tersebut. Pengunjung juga tidak boleh gaduh, telepon seluler harus dimatikan atau dalam kondisi silent. "Pengunjung persidangan harus berdiri saat majelis hakim masuk dan keluar ruangan. Harus memberi hormat pada majelis hakim," kata petugas.
Berdasarkan pantauan Tempo, gedung persidangan telah dipenuhi pengunjung sejak pagi. Bahkan, ruang tengah untuk menuju ruang persidangan disesaki kelompok masyarakat dari Paksikaton yang selama ini mendukung Kopassus. Juga ada prajurit polisi militer.
Akibat banyaknya kelompok ini, pengunjung lain kesulitan masuk. Dalam sidang pagi ini agendanya pembacaan dakwaan oleh hakim tehadap 12 tersangka dari anggota Komando Pasukan Khusus Grup 2 Kartasuro. Mereka telah menghabisi empat tahanan Penjara Cebongan secara brutal pada tiga bulan lalu.